Sudarman keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.01 WIB, atau setelah 9 jam diperiksa.
KPK bakal menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya.
KPK membuka penyelidikan terkait dugaan kejanggalan harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
Pemecatan ini buntut KPK yang menaikkan kasus harta kekayaan Sudarman Harjasaputra sebesar Rp14,7 miliar ke tingkat penyelidikan.